Gak tau kata apa yang tepat menggambarkan negri Indonesia ini..Sila ketiga Pancasila 'Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia' terdengar kosong.. Keadilan bagaimana yang dimaksud sih..Teringat kisah yang diceritakan bokap..salah satu contoh ketidakadilan di negri yang ngakunya berlandaskan hukum..
Sebut saja si X, si Y dan si Z sebentar..X,Y,Z mengingatkan gw pada titik koordinat matematika, pelajaran yang menjadi momok bagi gw saat SMA..baiklah ganti nama aja deh..mari kita sebut mereka A, B , dan C..karena gw memakai nama samaran, tolong fokus..Jadi singkat cerita..saudara gw, meminta anaknya untuk menjemput dia karena motornya mogok..maka sang anak ( C ) pergi menjemput sang ayah..ternyata ditengah perjalanan, si A menabrak si B dan kemudian kabuuur..di tengah pengaburan dia tak jauh setelah menabrak si B, si A itu menabrak si C..sial bagi si C..motor si C hancuuur tapi untungnya dia gk kenapa-kenapa, tapi petaka dataaang..si A terkapaaaar..dan tak berapa lama kemudian meninggal ditempat..karena si C melihat si A, orang-orang mengatakan bahwa dialah yang menabrak mati si A!!! Padahal jelas-jelas si A yang datang menabrakan dirinya ke C,, dan parahnya si B yang jadi korban pertama si A pun langsung pura-pura gk tau apa-apa!! Akhirnya si C pun harus berurusan dengan kepolisian..C dan keluarga harus dipusingkan dengan sesuatu yang sebenarnya bukan kesalahan dia..sudahlah dia yang ditabrak, motor hancuuur..eh dituduh jadi tersangka..sial?apes?
Inilah potret kelam keadilan di Negri Indonesia..dimana letak azas 'praduga tak bersalah' Dimana keadilan..bukan hanya kasus di atas..masihh banyak sekali kasus ketidakadilan yang menimpa kaum lemah..ingat soal kasus nenek Minah yang memetik 3 buah coklat di perkebunan, kemudian dilaporkan ke polisi dan berbuntut ke pengadilan..padahal nenek Minah telah meminta maaf dan mengembalikan coklat tersebut..di pengadilan pun nenek Minah tidak didampingi pengacara sebagaimana seharusnya seseorang berhak didampingi kuasa hukum saat diadali, yah..nasib orang miskin..dan pada akhirnya nenek Minah dihukum 1 bulan 15hari dengan percobaan 3 bulan..sadissss..bandingkan dengan para Koruptor dan Mafia-mafia pajak Indonesia..di bui pun mereka bebas berkeliaran dan berpergian..ingat kasus Gayus? Mereka tidak lagi tinggal di Hotel prodeo tetapi tinggal di penjara bintang 5..dengan berbagai fasilitas dan akses..dan hukuman yang mereka dapatkan pun tidak sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan, perbuatan mereka yang telah merugiikan negara..permainan orang 'berkuasa'..tidak lagi menjadi sesuatu yang luarbiasa..kini menjadi biasa..tapi inilah Indonesia, seakan-akan tidak ada lagi yang namanya keadilan untuk kaum biasa..speechless..
*Alangkah Lucunya Negriku*
No comments:
Post a Comment